TUGAS ILMU SOSIAL
Penyimpangan Norma Kesusilaan dan Norma Hukum pada Masyarakat
ANGGOTA:
1.Agung Satria (KA42) (10113359)
2.Brillian Terry (KA42) (11113792)
3.Erwin Dwi Purnama (KA42) (12113973)
4.Ita Rosita (KA43) (1A113523)
5.Ratih Sarah Fadila (KA43) (17113303)
6.Syaila Siva Fatimah (KA43) (18113741)
7.Tony Agus Setiawan (KA42) (18113941)
SISTEM INFORMASI UNIVERSITAS GUNADARMA KARAWACI
PENYIMPANGAN NORMA KESUSILAAN YANG TERJADI DILINGKUNGAN SEKOLAH
Pengertian Norma Kesusilaan
Adalah norma yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang sama dan selalu mengajak pada kebaikan dan kebenaran.
Pada hakikatnya Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan Guru atau Pendidik adalah : Seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas pengajaran transfer nilai kepada murid. kedudukan fungsional seorang guru atau pendidik melaksanakan tugas atau tanggung jawab sebagai pengajar, pemimpin dan orang tua serta memberikan contoh yg baik bagi anak didiknya.
Tetapi kenyataan yg terjadi dilingkungan sekolah justru berkebalikan , banyak penyimpangan yg dilakukan oleh para pendidik atau guru itu sendiri terhadap muridnya seperti kekerasaan,pelecehan seksual dll .ini adalah hal yg sangat mencoreng citra pendidikan diindonesia seharusnya guru dapat berbuat lebih bijak dan professional bukan dengan emosi atau berbuat sewenang wenang.seperti contoh kasus dibawah ini :
Contoh Kasus 1 :
MANTEB.com - Salah satu siswa Kelas 2 SD Cemani 2 Grogol diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh gurunya pada hari ini. Kepala bocah tersebut mengeluarkan darah setelah dilempar tempat pensil oleh gurunya.
Latar Belakang Kasus :
Menurut informasi dari berbagai sumber menyebutkan kejadian dugaan kekerasan terjadi pada pukul 8 pagi. Saat itu sang siswa sedang belajar matematika. Di tengah pelajaran, ia bersama sejumlah siswa lainnya bermain sambil mendorong meja. Ulah tersebut membuat guru naik pitam dan melempar tempat pensil ke kepala siswa tersebut hingga berdarah.
Solusi :
Menurut pandangan kelompok kami seharusnya dengan kasus seperti yang terjadi pada siswa tersebut guru sebenarnya bisa memberikan sanksi seperti pemberian tugas-tugassekolah, bukan dengankekerasan pihak sekolah terutama kepala sekolah yg bertanggung jawab paling besar seharusnya bisa mengontrol apa yg terjadi dilingkungan sekolah yg ia pimpin dan kepala sekolah juga harus memberi sanksi tegas kepada guru yg melakukan kekerasan pada murid tersebut baik berupa teguran maupun sanksi lainnya yg akan membuat jera guru tersebut seperti melaporkan kepolisi atau yang lainnnya karena apabila kasus seperti ini dibiarkan akan berdampak buruk bagi citra pendidikan indonesia dan bagi perkembangan psikologis anak seperti mental maupun fisik.semoga tidak akan ada kasus seperti ini lagi dan semoga pendidikan diindonesia semakin hari semakin baik.
Sumber :
Contoh Kasus 2 :
Sebanyak 25 siswi SD dilecehkan guru agama. Sindonews.com - Biadab, seorang guru agama sekolah dasar (SD) di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melakukan pelecehan seksual terhadap 25 siswanya. Mirisnya, perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan seorang guru terlebih bidang studi agama itu dilakukan di sekolah.
Latar Belakang Kasus :
Merasa tak terima dengan ulah sang guru, Saefudin (50), warga Desa Cangkringan, Nganjuk, para orang tua kemudian mengadukan aksi bejat guru agama tersebut ke kantor desa, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi.
Menurut seorang ibu yang putrinya menjadi korban, Rahayu, kasus ini diketahui setelah ada beberapa murid menangis kesakitan saat buang air kecil. Setelah ditanya orang tuanya, para siswa tersebut akhirnya mengaku jika guru agama mereka telah melakukan pelecehan terhadap para anak didiknya. Atas kejadian tersebut, para orangtua kemudian mendesak pihak sekolah untuk melakukan pemecatan kepada Saefudin sebagai guru karena dianggap membahayakan para siswi-siswinya ,Hingga berita ini diturunkan, tak ada pihak sekolah yang mau dikonfirmasi terkait kasus ini. Rabu (27/2/2013).
Solusi :
Menurut Pandangan Kelompok Kami , seorang guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi muridnya sangat tidak pantas melakukan hal tersebut apalagi yg bersangkutan adalah guru agama, ini sangat memalukan .seharusnya kepala sekolah bisa mengontrol apa yg terjadi disekolah, kepala sekolah tersebut harus memecat guru yg berbuat keji itu karena apabila dibiarkan tidak akan memberi efek jera bagi pelaku.ini masalah yg sangat berat yg akan berdampak sangat buruk bagi murid murid tersebut . dan sebaiknya kepala sekolah memberikan aturan seperti cara berseragam yang memenuhi standar sesuai aturan sekolah sehingga tidak mengundang seseorang untuk melakukan pelecehan seksual.kasus seperti ini juga menjadi PR bagi kementrian pendidikan atau dinas pendidikan untuk lebih memperhatikan apa yg terjadi dilingkungan pendidikan sehingga pendidikan diindonesia berkualitas baik dari segi pendidik,pelajar,kurikulum,dll.
Sumber :
PENYIMPANGAN NORMA HUKUM
Pengertian Norma Hukum
Definisi Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Norma Hukum
Norma Hukum adalah aturan social yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan peraturan itu sendiri, Norma Hukum bersifat “MEMAKSA” dan pelaku pelanggaran terhadap norma tersebut biasanya mendapat sanksi berupa denda bahkan hukuman fisik seperti dipenjara dan di hukum mati. Adapun contoh pelanggarannya yaitu seperti merampok, memperkosa, membunuh, mencuri.
Contoh Kasus 1 :
Kasus Pembunuhan Bocah SD, Polisi Resort (Polres) Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembantaian sadis yang menimpa bocah kelas IV SD, Khairul Wara (10), Warga Dusun Tambi Gampong Cot Asan, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, yang sebelumnya ditemukan telah tidak benyawa lagi di hutan belakang rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Latar Belakang :
Keterangan yang diperoleh wartawan, Senin (29/10) sore, di Mapolres Aceh Timur menyebutkan, tersangka pelaku yang menghilangkan nyawa korban adalah Ibrahim (42) yang tak lain merupakan tetangga korban. Kepada polisi Ibrahim mengaku melakukan pembunuhan sadis itu terhadap Khairul Wara, pada Rabu (24/10) sekira pukul 16.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terkuak.”Dalam pemeriksaan, ayah tujuh anak itu mengaku dirinya membunuh Khairul Wara dengan motif dendam karena anaknya yang bernama Jurrahmatullah (9) yang sebaya dengan korban sering diganggu oleh korban baik di sekolah ataupun di luar sekolah,” kata Kapolres.
Solusi :
Setelah melihat contoh kasus pembunuhan tersebut, menurut pandangan kami peran orang tua lah yang justru disalahkan, karena peran orang tua tersebut sebagai contoh dalam mengembangkan jati diri mereka, pelakupun seharusnya sadar bahwa mereka hanyalah anak anak yang masih berusia belia, tak perlu untuk membunuhnya, seharusnya pelaku tersebut laporkan saja kepada orang tuanya atas apa yang terjadi kepada anak tersebut atau menasihati langsung anak seusia tersebut sudah cukup, karena kenakalan anak adalah salah satu kepastian yang harus orang tua hadapi, dan itu salah satu resiko setiap orang tua yang mempunyai anak yang masih belia, tetapi pelaku pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar menurunkan angka kejadian yang serupa.
Dan seharusnya untuk para orang tua, berilah contoh sikap yang baik kepada anak, karena mereka yang masih belia, baru masuk ke tahap “Mengikuti dan Melakukan” apa yang dilakukan orang tua mereka, berilah nasihat yang cukup masuk diakal untuk anak, tentunya pasti dengan bahasa yang dimengerti oleh anak tersebut, lalu inti kunci yang tepat dalam segala hal untuk mengajarkan anak yang baik adalah dengan “BERSABAR”.
Contoh Kasus 2 :
Sindonews.com - Setelah dinyatakan hilang selama empat hari, balita yang diketahui bernama Fahri Husaini (4) akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan, Tragisnya, sekujur tubuh ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah dibalut semen. Kontan saja, tubuh putra pasangan Annawi dan Zubaidah warga Jalan Endrosomo, hampir tampak seperti patung yang terbuat dari semen.
Latar Belakang :
Menurut Kapolsek Semampir Kompol Mudzakkir, sebelum ditemukan tewas, orang tua korban sempat mencari. Pasalnya, bocah ini tidak berada di rumah sejak hari Sabtu 16 Februari 2013 lalu. Orang tua Fahri sempat mencari bocah tersebut, hingga akhirnya ditemukan di samping rumah.
Ditemukannya Fahri sekaligus menguak tabir kejahatan yang dilakukan tetangganya, Solilik (31). Diketahui, hilangnya Fahri lantaran diculik Solilik untuk dijadikan patung semen. "Jenazah korban ditemukan di samping rumah. Yang berjarak sekitar setengah meter dari rumah orang tua korban dengan rumah pelaku (Solilik)," kata Kapolsek Mudzakir, di Mapolsek Semampir, Selasa (19/3/2013).
Sadisnya, pelaku tega menyemen jasad bocah tersebut hingga menyerupai patung. Diduga pembunuhan tersebut dilatari dendam pelaku terhadap orang tua korban yang kerap mengejeknya.
Sumber:
Solusi :
Kasus yang melihatkan seorang anak ini sudah banyak terjadi, tidak lain adalah hal sepele yang menjadi penyebabnya, sebagaimana kasus diatas, menurut pandangan kami seharusnya orang tua menyadari bahwa mereka bukan lagi anak anak yang seharusnya mementingkan diri sendiri, mereka pula sudah berumah tangga dan mempunyai seorang anak, orang tua mempunyai peran yang seharusnya melindungi anak mereka, bukan mereka yang melindungi diri sendiri, hingga hal sepele yang berujung maut, yang justru mengancam seorang anak tersebut menjadi pelampiasan sasaran empuk dan tidak disadari oleh orang tua.
Untuk menghindari kejadian tersebut, orang tualah yang harusnya bersikap baik terhadap orang lain, karena salah bicara, nyawa bagian dari keluargapun yang jadi taruhannya, bersikaplah dengan baik sebagaimana norma norma yang berlaku, dan tentu pelaku harus dikenakan sanksi yang sangat berat agar kejadian seperti ini tidak terjadi, yang terpenting jaga tingkah laku, dan jagalah setiap kata, karena salah kata sedikit, lidah pun akan terasa “LEBIH TAJAM”.