Masyarakat Indonesia dan Korupsi yang sudah membudaya

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Majemuk dalam artian sebuah kelompok masyarakat yang memiliki keanekaragaman suku dan kepercayaan agama masing-masing yang di persatukan dalam satu daerah kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat Indonesia termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang mayoritas kehidupannya berada di bawah garis kemiskinan. Sebuah kenyataan yang menyakitkan mengingat umur kemerdekaan negeri ini sudah termasuk tua dibandingakan Negara tetangga di ASEAN seperti Vietnam. Memang tidak ada yang salah dari negeri yang melimpah ruah kekayaan alamnya ini, selain rasa nasionalis yang pudar sehingga kian banyak orang-orang yang lebih mementingkan kepentingan diri mereka masing-masing. Ya, orang-orang yang egois seperti itulah yang memang patut untuk kita persalahkan atas terjungkalnya kemajuan negeri ini. Lihat saja tindak tanduk para tikus-tikus berdasi itu. Setiap hari mereka hanya bekerja untuk kantung mereka sendiri. Yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana kekayaan mereka selalu bertambah meski entah dari mana asal penambahan kekayaan mereka.
Rasa ketidakpedulian inilah yang menjadi salah satu sumber utama kemunduran negeri ini. Para masyarakat yang berada di tingkatan kelas yang lebih tinggi tidak peduli dengan beratnya kehidupan masyarakat yang hidup di tingkatan kelas paling bawah. Sehingga mereka tak peduli apakah tindakan mereka untuk memperkaya diri sendiri itu merugikan orang lain atau tidak. Contohnya korupsi yang merajalela di negeri ini. Para koruptor dan keluarga koruptor tersebut tidak akan berpikir dua kali sebelum mengambil hak-hak orang banyak hanya untuk kepentingannya sendiri. Mereka tak peduli apakah anggaran yang mereka potong untuk dirinya sendiri itu membuat bangsa ini sengsara atau tidak. Begitu kerasnya kehidupan di negeri ini sehingga membuat mereka begitu berani merampas hak-hak yang seharusnya tidak mereka miliki.
Ironisnya korupsi di Indonesia ini begitu mendarah daging dan menjadi hal yang tak lazim lagi sehingga membuat telinga orang-orang itu begitu terbiasa dengan kata-kata korupsi. Begitu terbiasanya hingga korupsi itu seperti sudah membudaya dibumi pertiwi ini. Kita lihat betapa lumrahnya hal-hal seperti korupsi itu hingga tanpa sadar dapat kita lakukanmeski dalam sekala kecil. Seperti halnya seorang anak yang meminta uang untuk membeli buku kepada ayahnya. Lalu kektika ia sudah mendaptkan uang seharga buku tersebut dari ayahnya ia pun membeli buku tersebut. Namun ketika ia membayar di kasir, ternyata buku tersebut mendapat potongan 5%. Namun karena ia pikir 5% itu sedikit, ia pun tidak melaporkan kepada ayahnya dan akhirnya uang potongan 5% itu pun masuk ke dalam sakuanya.
Begitulah seterusnya awal dari korupsi besar itu dimulai hiangga seolah-olah menjadi budaya. Dari hal terkecil yang tidak kita sadari hingga hal besar yang kita sadari namun tetap dilakukan. Kurangnya hukumuan yang mampu membuat efek jera bagi para terdakwa kasus korupsi menjadi salah satu aspek mengapa seseorang tidak takut untuk melakukan korupsi. Meski sebenarnya moral dan kekuatan agama lah yang akan membentengi seseorang dari kehidupan tanpa korupsi. Sehingga ketika seorang koruptor sudah menjadi ayah dan memiliki anak, anaknya akanmeniru apa yang dicontohkan ayahnya sampai akhirnya korupsi di Indonesia ini menjadi budaya yang timbul akibat hal-hal yang dilakukan secara terus menerus dan dianggap hal yang lumrah.